FMIPA UNY LULUSKAN 52 ORANG PROGRAM KKT

Sebanyak 52 orang berhasil lulus Program Kewenangan Tambahan (KKT) pada FMIPA UNY. Surat kelulusan diserahkan oleh Wakil Dekan I FMIPA UNY, Dr. Suyanta di FMIPA, kemarin.
Dalam sambutannya, Suyanta mengatakan, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus maka dia berhak memperoleh kewenangan  tambahan.  

KKT adalah program yang dirancang oleh pemerintah (Depdikbud ) dengan mengevaluasi bahwa diperlukan program kependidikan istilahnya sarjana dengan kewenangan tambahan.  Program ini  didasari hasil evaluasi di lapangan yaitu masih ada guru yang sudah bersertifikasi tapi jam mengajarnya masih kurang dari 24 jam. Sehingga guru tersebut tidak dapat tunjangan sertifikasi karena mau mengajar tapi kelasnya kurang. Guru yang jam mengajarnya kurang harus bisa mengajar bidang lain yang jumlah gurunya kurang.

“Selain itu guru-guru di lapangan secara fakta mengajar bidang yang lain, misalnya guru Fisika mengajar Kimia atau yang lainnya. Bahkan disatu wilayah di Indonesia  dalam satu kabupaten guru kimianya hanya satu, sehingga mata pelajaran tersebut diajarkan oleh guru bidang studi lain.

Harapannya, lulusan bisa memenuhi harapan pemerintah.  Di daerah-daerah sangat memerlukan guru terutama di daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Nanti kalau mengajar diusahakan mengajar, yang sesuai bidang ilmunya  dulu yang diutamakan dan kewenangan tambahan digunakan hanya pada saat mendesak. (witono)

Tags: